Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN15083831
KABUPATEN KENDAL, 17 Nov 2019
Pak ganjar.. Mohon info untuk SD TRISOBO 02.. Sepengetahuan saya SD biaya gratis.. Tapi pada kenyataannya masih di suruh bayar SPP dan uang gedung setiap tahun.. Yang jadi pertanyaan saya apa itu memang ketetentuan dari pemerintah?
Disposisi
Senin, 18 November 2019 - 07:00 WIB
Verifikasi
Senin, 18 November 2019 - 15:17 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan.
Sumbangan pendidikan diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
dan akan kami tindaklanjuti ke Sekolah SDN 2 Trisobo terkait laporan tersebut.
terima kasih.
Hormat Kami
Selesai
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:44 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang telah disampaikan.
Sumbangan pendidikan diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
dan akan kami tindaklanjuti ke Sekolah SDN 2 Trisobo terkait laporan tersebut.
terima kasih.
Hormat Kami