Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN15023020

Rincian Aduan

LGAN15023020

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
26 Sep 2019
0 ditandai
Di Desa Kuwasen ada panitia pengurusan PTSL atau pembuatan program pemutihan Sertifikat, dari program pemerintah sy membaca hanya dikenakan biaya 150rb. tapi pd kenyataanya biaya pembuatan Sertifikat sebesar 450rb.... mohon pencerahanya, karena kami membaca himbahuan dari pemerintah...kalau biayanya melebihi 150rb, berarti itu sudah pungli..dan harus dilaporkan

Disposisi

Kamis, 26 September 2019 - 11:31 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:11 WIB

Kabupaten Jepara

terimakasih atas laporannya

Progress

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:11 WIB

Kabupaten Jepara

segera dilakukan pengecekan

Selesai

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:11 WIB

Kabupaten Jepara

terimakasih