Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN14846816

Rincian Aduan

LGAN14846816

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
12 Mar 2023
0 ditandai
Minggu, 12 Maret 2023 jam 22.24 Aduan saya tentang markaz bar dan resto Jl.Dr.cipto Smg dinyatakan selesai tgl 8 Maret 2023 karena pihak kelurahan sudah memberikan teguran. Namun suara masih mengganggu warga karena konsepnya outdoor sehingga gema kemana-mana apalagi suara bassnya. Bahkan hari ini live music sejak siang hingga sekarang masih berlangsung. Koq malah semakin menjadi. Suara pengunjung yang bersenang-senang juga mengganggu warga. Pada Minggu 19 Maret 2023 juga akan diadakan party dengan konsep spt foto yang saya lampirkan. Harusnya ada DJ dan tampilan spt foto itu kan utk klub malam dengan konsep indoor. Mohon ditindaklanjuti. Terima kasih.

Disposisi

Senin, 13 Maret 2023 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 13 Maret 2023 - 09:10 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Senin, 13 Maret 2023 - 09:19 WIB

Kota Semarang

Terima Kasih atas aduannya. Segera kami koordinasikan untuk tindaklanjut

Progress

Senin, 13 Maret 2023 - 09:20 WIB

Kota Semarang

Kecamatan Semarang Timur Terimakasih atas aduannya. Akan segera kami koordinasikan dengan Pengelola Cafe. Terimakasih.

Selesai

Rabu, 15 Maret 2023 - 20:11 WIB

Kota Semarang

Hari ini Tgl 15 Maret 2023, Lurah Karangtempel , Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPMK, Ketua RT, WArga yang merasa terganggu telah melakukan mediasi bersama 2 orang owner cafe markaz yang dipanggil di Kelurahan Karangtempel. Hasil Mediasi : Pengelola Cafe Markaz menyatakan bersedia menindaklanjuti permintaan warga untuk mengecilkan volume suara live musik dan menghentikan live musik maksimal jam 12 malam. Terimakasih.