Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN14846816
Rincian Aduan
LGAN14846816
Selesai
Public
Lampiran
Minggu, 12 Maret 2023 jam 22.24
Aduan saya tentang markaz bar dan resto Jl.Dr.cipto Smg dinyatakan selesai tgl 8 Maret 2023 karena pihak kelurahan sudah memberikan teguran. Namun suara masih mengganggu warga karena konsepnya outdoor sehingga gema kemana-mana apalagi suara bassnya. Bahkan hari ini live music sejak siang hingga sekarang masih berlangsung. Koq malah semakin menjadi. Suara pengunjung yang bersenang-senang juga mengganggu warga. Pada Minggu 19 Maret 2023 juga akan diadakan party dengan konsep spt foto yang saya lampirkan. Harusnya ada DJ dan tampilan spt foto itu kan utk klub malam dengan konsep indoor. Mohon ditindaklanjuti. Terima kasih.
Disposisi
Senin, 13 Maret 2023 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 13 Maret 2023 - 09:10 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Senin, 13 Maret 2023 - 09:19 WIBKota Semarang
Terima Kasih atas aduannya. Segera kami koordinasikan untuk tindaklanjut
Progress
Senin, 13 Maret 2023 - 09:20 WIBKota Semarang
Kecamatan Semarang Timur
Terimakasih atas aduannya. Akan segera kami koordinasikan dengan Pengelola Cafe. Terimakasih.
Selesai
Rabu, 15 Maret 2023 - 20:11 WIBKota Semarang
Hari ini Tgl 15 Maret 2023, Lurah Karangtempel , Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua LPMK, Ketua RT, WArga yang merasa terganggu telah melakukan mediasi bersama 2 orang owner cafe markaz yang dipanggil di Kelurahan Karangtempel.
Hasil Mediasi : Pengelola Cafe Markaz menyatakan bersedia menindaklanjuti permintaan warga untuk mengecilkan volume suara live musik dan menghentikan live musik maksimal jam 12 malam.
Terimakasih.