Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN14668319

Rincian Aduan

LGAN14668319

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
14 Jan 2022
0 ditandai
pak gubernur kenapa penambangan pasir didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas,masih saja beroperasi?padahal sdh membuat surat pernyataan berhenti tolong kami pak gubernur bubarkan penambang pasir ilegal yg sangat meresahkan kami para petani yg lahannya terancam longsor,atas perhatiannya kami ucapkan terimkasih....

Disposisi

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Susri yanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:40 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolresta Banyumas

Selesai

Senin, 14 Maret 2022 - 10:50 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: B/145/II/WAS.2.4./2022/Reskrim tanggal Februari 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 101025 a.n. Sdr. Susri Yanto tanggal 17 Januari 2022 telah ditindaklanjuti Sat Reskrim Polresta Banyumas dengan melakukan penyelidikan terhadap pengaduan tersebut