Rincian Aduan : LGAN14519125

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 23 Jul 2021

assalamualaikum pak saya KTP Wonogiri, domisili diklaten,anak saya baru lahir diklaten apakah bisa saya urus akta kelahiran di Klaten

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 23 Juli 2021 - 16:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 26 Juli 2021 - 09:00 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Senin, 26 Juli 2021 - 10:38 WIB

Kabupaten Klaten

Dapat kami sampaikan bahwa akte kelahiran mengikuti domisili orang tua. kalau data kependudukan di wonogiri, semua pengurusan Adminduknya di  wonogiri termasuk pembuatan Akta Lahir anak.
Demikian yang dapat kami sampaikan