Jumat, 20 Maret 2020 - 12:54 WIB
Kabupaten Demak
Yth Pengadu
Terkait dg pertanyaan DD bisa cair tanpa RAB, bisa kami jelaskan sbb :
Dalam Juklak Pelaksanaan Pengelolaan DD dan ADD tahun 2019
Bab II Tata Cara dan syarat Pencarian DD dan ADD
Huruf B. Syarat Pencarian
1. Tahap I
Disebutkan salah satu syarat Pencarian DD adalah adanya RAB untuk kegiatan (no. 7 )
2. Tahap 2
RAB Kegiatan disyaratkan pada no. 5
3. Tahap 3
RAB Kegiatan disyaratkan pada no. 5
Sehingga dipastikan sebelum anggaran disalurkan dari BPKAD ke RKD, RAB tersebut sudah ada, baik dalam dokumen pencairan ataupun di Desa.
Jika diduga ada penyimpangan tsb mohon bisa berkoordinasi ke BPD, kades dan camat atau melaporkan ke inspektorat