Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN14256336
KABUPATEN MAGELANG, 30 Nov 2019
bapak gubernur yth. saya guru di yayasan swasta, masa kerja 32 tahunan. belum umk, honor sektr 1.7. ada keresahan di hati saya sejubungan aturan yayasan yg tidak berpihak pd guru/karyawan diantaranya : 1. masa kerja tidak diperhitungkan dalam pemberian honor 2. untuk penghitungan uang pensiun yg diperhitungkan janya sampai masa kerja 30 th, jd kl saya 32 th maka yg 2 tahun tidak diperhitungkan 3. ada beberapa tunjangan yg tdk kami terima misal dalam aturan ada tinjangan lembur, ada tunjangan insidental. tdk pernah kami terima. sy pernah mijta penjelasan ke yys tp sampai saat ini belum ada tanggapan. demikian bapak terima kasih.
Disposisi
Minggu, 01 Desember 2019 - 23:42 WIB
Verifikasi
Selasa, 20 Desember 2022 - 10:09 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami tidak lanjuti ke OPD yang berwenang
Progress
Jumat, 13 Januari 2023 - 11:24 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke OPD yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Jumat, 13 Januari 2023 - 11:24 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih