Rabu, 15 September 2021 - 15:08 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub an. Sukirman Rizky tgl 14 September 2021 terkait adanya penambangan ilegal di Desa Ngemplakseneng Kec. Manisrenggo Kab. Klaten, dapat kami laporkan hal - hal sebagai berikut :
1. Ditemukan kegiatan gali - muat menggunakan alat berat (excavator) sejumlah 1 (satu) unit pada koordinat 7' 40" 2.1 LS, 110'30" 15.7 BT;
2. Klarifikasi dengan Pengelola an. Ucok bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin dsb;
3. Pengelola tsb di atas telah diberikan sosialisasi dan diminta menghentikan kegiatan tsb, untuk kemudian mengurus perizinan yang diperlukan.
Terima kasih.