Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN11693653

Rincian Aduan

LGAN11693653

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
16 Apr 2023
0 ditandai
pak ganjar itu pasar Kedungwuni sudah jadi tapi kok penjual sayur masih beberapa jualan di pasar darurat engga di suruh kembali ke pasar yang sudah jadi.. tolong ditindak lanjuti itu sangat mengganggu jalanya pasar udah jadi bagus kok pada ga mau menempati

Disposisi

Minggu, 16 April 2023 - 10:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 17 April 2023 - 13:38 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 17 April 2023 - 13:38 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perindag Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Selasa, 18 April 2023 - 13:13 WIB

Kabupaten Pekalongan

Berdasarkan keterangan tindak lanjut dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pekalongan bahwa : 


Penataan pedagang di Pasar Kedungwuni telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Terkait penertiban pedagang di eks Pasar Darurat Kedungwuni, hasil koordinasi Dinperindag Kabupaten Pekalongan dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan menyebutkan bahwa pada pertengahan bulan Maret 2023 telah dilakukan pendataan pedagang yang berjualan di eks Pasar Darurat Kedungwuni yang berjumlah 45 (empat puluh lima) pedagang. Para pedagang sebagaimana dimaksud telah diberikan peringatan baik secara lisan maupun peringatan tertulis dikarenakan telah mempergunakan tanah Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk berjualan tanpa izin.


Aduan selesai dan ditutup