Rincian Aduan : LGAN11578529

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Oct 2020

selamat malam.. saya mau menanyakan terkait program bantuan pemerintah seperti : Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT dari Dana Desa. ini pembagiannya seperti apa? per KK atau bagaimana? karna orang tua saya itu dirumah ada dua KK yaitu. 1. KK ibu saya 2. KK bapaknya ibu saya (orang tua dari ibu) yg mendapat bantuan BLT hanya KK bapak nya ibu saya (orang tua dari ibu) sementara ibu saya tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. baik sembako ataupun program yg lainnya. setau saya program bantuan pemerintah itu diberikan per KK.

0 Orang Menandai Aduan Ini