Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN11578529
KABUPATEN PURBALINGGA, 06 Oct 2020
selamat malam.. saya mau menanyakan terkait program bantuan pemerintah seperti : Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT dari Dana Desa. ini pembagiannya seperti apa? per KK atau bagaimana? karna orang tua saya itu dirumah ada dua KK yaitu. 1. KK ibu saya 2. KK bapaknya ibu saya (orang tua dari ibu) yg mendapat bantuan BLT hanya KK bapak nya ibu saya (orang tua dari ibu) sementara ibu saya tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. baik sembako ataupun program yg lainnya. setau saya program bantuan pemerintah itu diberikan per KK.
Disposisi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:42 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:52 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Senin, 08 Maret 2021 - 09:47 WIB
Kabupaten Purbalingga
Pembagaiannya perrumah tangga dan kadang per Kepala Keluarga, tergantung banyakanya anggota kelaurga. kalau satu rumah terdiri dari lebih dari satu keluarga, tetapi anggota setiap KK cuma 1 ataupun 2 orang maka yang diusulkan perrumah tangga.
terimakasih
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1730