Rincian Aduan
LGAN10962871
Lihat detail lengkap aduan LGAN10962871
LGAN10962871
Admin Gubernuran
Kabupaten Temanggung
Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Kabupaten Temanggung
Yth. Sedulur Temanggung
Terimakasih atas informasi yang disampaikan, memang secara topografi, wilayah Kecamatan Kaloran sebagian besar penerimaan sinyal TV terestrial melalui frekuensi UHF tertutup oleh perbukitan, sehingga harus diterima dengan parabola (melalui sinyal satelit). Kebijakan pengacakan siaran langsung melalui siaran satelit berada pada Kementerian Kominfo RI, jadi kewenangan Pemkab hanya menyampaikan informasi terkait blank spot sinyal UHF kepada stasiun televisi untuk dapat ditindaklanjuti. Demikian untuk menjadikan maklum.
Kabupaten Temanggung
terima kasih, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.