Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN10962871
Rincian Aduan
LGAN10962871
Topik
Disposisi
Senin, 05 Juni 2023 - 15:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Juni 2023 - 15:07 WIBKabupaten Temanggung
Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Senin, 19 Juni 2023 - 07:48 WIBKabupaten Temanggung
Yth. Sedulur Temanggung
Terimakasih atas informasi yang disampaikan, memang secara topografi, wilayah Kecamatan Kaloran sebagian besar penerimaan sinyal TV terestrial melalui frekuensi UHF tertutup oleh perbukitan, sehingga harus diterima dengan parabola (melalui sinyal satelit). Kebijakan pengacakan siaran langsung melalui siaran satelit berada pada Kementerian Kominfo RI, jadi kewenangan Pemkab hanya menyampaikan informasi terkait blank spot sinyal UHF kepada stasiun televisi untuk dapat ditindaklanjuti. Demikian untuk menjadikan maklum.
Selesai
Senin, 03 Juli 2023 - 14:31 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.