Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN10904288

Rincian Aduan

LGAN10904288

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
19 Jun 2020
0 ditandai
Lapor pak Gub, jalan poros desa di Dusun Dersuni Desa Branjang Kecamatan Ungaran Barat rusak parah sudah lama dan belum ada perbaikan. Rambu bahaya pun tidak dipasang. Jalan tersebut kewenangan DPU Kab. Semarang. Sudah pernah kami laporkan melalui portal ini belum ada tanggapan. Maturnuwun perhatiannya pak Gub. Maturnuwun.

Disposisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:47 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan saudara

Selesai

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:48 WIB

Kabupaten Semarang

setelah kami komunikasikan dengan DPU Kab. Semarang, kerusakan jalan akan ditangani/perbaiki dalam tahun anggaran 2021. terima kasih telah menghubungi kami.