Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN10904288
Rincian Aduan
LGAN10904288
Selesai
Public
Lapor pak Gub, jalan poros desa di Dusun Dersuni Desa Branjang Kecamatan Ungaran Barat rusak parah sudah lama dan belum ada perbaikan. Rambu bahaya pun tidak dipasang. Jalan tersebut kewenangan DPU Kab. Semarang. Sudah pernah kami laporkan melalui portal ini belum ada tanggapan. Maturnuwun perhatiannya pak Gub. Maturnuwun.
Disposisi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 10:47 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan saudara
Selesai
Rabu, 27 Januari 2021 - 10:48 WIBKabupaten Semarang
setelah kami komunikasikan dengan DPU Kab. Semarang, kerusakan jalan akan ditangani/perbaiki dalam tahun anggaran 2021. terima kasih telah menghubungi kami.