Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN10852383
KOTA TEGAL, 27 Jun 2019
Selamat Siang, Saya Rian Naibaho dari Jemaat Gereja HKBP Tegal, Gereja yang berlokasi di Jl.Sipelem-Kota Tegal. Ingin menyatakan keluh kesah kami tentang masalah sulitnya perizinan IMB tempat ibadah kami sejak sekitar kurang lebih 20 tahun yang lalu hingga sekarang belum mendapatkan izin dari pemerintah Kota Tegal/Setempat, dan saat ini kami masih meminjam Gereja GBI Slawi untuk setiap ibadahnya. Tentunya dengan pesan ini, Saya mewakili pihak Gereja untuk meminta kiranya ada campur tangan dari Pemprov untuk membantu kami untuk mempermudah perizinan IMB di Gereja kami, karena pihak gereja sudah sering mengadukan surat izin IMB ke pemerintah setempat itu tidak kunjung ada jawaban pasti. Dan kami juga ingin mendapatkan hak yang sama seperti agama yang lain bisa mendirikan tempat ibadah dan beribadah dengan baik,aman dan tentram. Sebelumnya saya mohon maaf bila ada tutur kata yang kurang berkenan, Matur nuwun.
Disposisi
Senin, 08 Juli 2019 - 10:05 WIB
Admin Gubernuran