Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN10686445
Rincian Aduan
LGAN10686445
Disposisi
Senin, 19 Desember 2022 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Desember 2022 - 11:54 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporanya,akan kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait,mohon bersabar
Progress
Selasa, 20 Desember 2022 - 07:50 WIBKabupaten Kendal
Terimakasih laporannya, berikut kami sampaikan prosedur Penerima STB pemerintah
Masyarakat dapat mengecek apakah termasuk penerima bantuan program Analog Switch Off (ASO) atau tidak. Berikut ini merupakan informasi mengenai syarat dan cara pengajuan bantuan Set Top Box gratis.
Syarat Dapat Set Top Box Gratis
- Golongan kelompok rumah tangga miskin ekstrem yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota.
- Penerima bantuan ini berada di lokasi yang terdampak suntik mati TV analog, memiliki identitas diri, dan mempunyai pesawat televisi analog.
Jika detikers termasuk dari penerima set top box seperti kriteria di atas dan belum mendapatkan bantuan, maka bisa menempuh langkah-langkah sebagai berikut.
Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis
1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik "Pencarian"
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box gratis.
Selesai
Selasa, 20 Desember 2022 - 07:50 WIBKabupaten Kendal
Terimakasih laporannya, berikut kami sampaikan prosedur Penerima STB pemerintah
Masyarakat dapat mengecek apakah termasuk penerima bantuan program Analog Switch Off (ASO) atau tidak. Berikut ini merupakan informasi mengenai syarat dan cara pengajuan bantuan Set Top Box gratis.
Syarat Dapat Set Top Box Gratis
- Golongan kelompok rumah tangga miskin ekstrem yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu verifikasi dan validasi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota.
- Penerima bantuan ini berada di lokasi yang terdampak suntik mati TV analog, memiliki identitas diri, dan mempunyai pesawat televisi analog.
Jika detikers termasuk dari penerima set top box seperti kriteria di atas dan belum mendapatkan bantuan, maka bisa menempuh langkah-langkah sebagai berikut.
Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis
1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik "Pencarian"
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box gratis.