Rincian Aduan : LGAN10528814

Verifikasi Public

KABUPATEN CILACAP, 15 Sep 2022

Dalih "UANG KAS" Setiap agen E-WARUNG di daerah saya harus setor ke ketua paguyuban ,agen akan menyetorkan sejumlah uang dihitung dari banyaknya KPM ,misalnya kalau KPM 500 orang yang harus belanja ke agen , per/ KPM Rp.4000 yang harus di setorkan berarti 500 x 4000 = Rp.2.000.000. ada yang di potong Rp 2000/KPM dan ada yang Rp 4000 tolong di tindak lanjuti pa Ganjar itu ada bukti tranfer nya juga dari salahsatu agen yang setor.

0 Orang Menandai Aduan Ini