Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN10528814
KABUPATEN CILACAP, 15 Sep 2022
Dalih "UANG KAS" Setiap agen E-WARUNG di daerah saya harus setor ke ketua paguyuban ,agen akan menyetorkan sejumlah uang dihitung dari banyaknya KPM ,misalnya kalau KPM 500 orang yang harus belanja ke agen , per/ KPM Rp.4000 yang harus di setorkan berarti 500 x 4000 = Rp.2.000.000. ada yang di potong Rp 2000/KPM dan ada yang Rp 4000 tolong di tindak lanjuti pa Ganjar itu ada bukti tranfer nya juga dari salahsatu agen yang setor.
Disposisi
Kamis, 15 September 2022 - 09:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 08:58 WIB
DINAS SOSIAL