Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN10528814
Rincian Aduan
LGAN10528814
Verifikasi
Public
Lampiran
Dalih "UANG KAS" Setiap agen E-WARUNG di daerah saya harus setor ke ketua paguyuban ,agen akan menyetorkan sejumlah uang dihitung dari banyaknya KPM ,misalnya kalau KPM 500 orang yang harus belanja ke agen , per/ KPM Rp.4000 yang harus di setorkan berarti 500 x 4000 = Rp.2.000.000. ada yang di potong Rp 2000/KPM dan ada yang Rp 4000
tolong di tindak lanjuti pa Ganjar itu ada bukti tranfer nya juga dari salahsatu agen yang setor.
Disposisi
Kamis, 15 September 2022 - 09:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 08:58 WIBDINAS SOSIAL
terima kasih atas informasinya
monggo diinfokan ke kami lebih detail mengenai locus (tempat) kejadiannya melalui email : dinsos@jatengprov.go.id guna memudahkan dalam asesment dilapangan