Rincian Aduan
LGAN09947639
Selesai
Public
Tinjau Ulang Tata Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir
Beberapa waktu belakangan ini saya melihat banyak sekali sampah berserakan di penjuru kota. Mulai dari pinggir kebun/lahan kosong, di trotoar, hingga di kali/sungai. Foto yang saya sertakan dalam laporan ini adalah Kali Bening di Karet, Magelang Selatan. Dimohon dengan sangat untuk Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi sistem pengangkutan sampah dari hulu ke hilir. Karena menurut UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, Produsen wajib bertanggung-jawab atas kemasan produk mereka. Pemerintah pun diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah yang andal, maka bisa saja Pemkot mengupgrade kapasitas dan kapabilitas TPA Banyuurip dengan meminta produsen produk FMCG (Fast Moving Consumer Goods) untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan lanjut TPA tersebut. Sistem pengelolaan sampah harus andal dari hulu ke hilir, mulai edukasi masyarakat, pengangkutan residu, hingga pengelolaan akhir di TPA.