Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN09858389
KABUPATEN KEBUMEN, 15 May 2019
pak gubernur yg terhormat. saya karyawan BUMD di PD BPR BKK kebumen. saya bekerja sudah hampir 10th saya sebagai penjaga malam, dalam pekerjaan saya jam kerja tidak pernah sesuai dengan aturan perundang2 an mengenai jam kerja. saya bekerja dari jam 5 sore sampai jam 9 siang (16jam) dan tanpa libur. dan juga tidak pernah ada kompensasi tambahan selain gaji yg saya terima. didalam aturan perusahaan apakah ini dibenarkan? tolong pak di perhatikan nasib kami sebagai pekerja.
Disposisi
Kamis, 16 Mei 2019 - 09:25 WIB
Verifikasi
Kamis, 16 Mei 2019 - 10:55 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI