Rincian Aduan : LGAN09791177

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 16 Jun 2021

Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Sudah 1 bulan sejak laporan pertama dan ini laporan yang keempat. Mohon untuk segera ditindak lanjuti pemasangan water barrier atau alat lain di pertigaan Subur/Kantor Pos yang dapat menahan bus/truk untuk masuk melewati Alun-Alun Temanggung dikarenakan rambu larangan hanya pajangan saat malam hari. Truk BBM bisa diputar melewati jalan Diponegoro-Jalan Karel Satsuit Tubun terlebih dahulu

0 Orang Menandai Aduan Ini