Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 26 Juli 2023 - 08:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Juli 2023 - 10:52 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 26 Juli 2023 - 10:52 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Rabu, 26 Juli 2023 - 20:41 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disdik Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Penulis Laporgub tentang sumbangan dalam rangka Bukan Dana PMI Yth.
Maaf, iizn untuk menjawab dan merespons apa yg Bapak/ Ibu tulis dalam surat Laporgub di atas.
Dalam surat tersebut jelas kami sampaikan dasar terbitnya surat kami Nomor: 900/ 6.005/ A/ 2023 adalah:
Surat PMI Kab. Grobogan Nomor: 77/ BD-PMI IV/ 2023 Tanggal 23Juni 2023 tentang Bantuan Penggalangan Dana PMI.
Surat itu pun turunan dari:
1. Surat Bupati Nomor: 468/ 396/ 2023 tentang izin operasional pelaksanaan Bulan Dana PMI.
2. Surat PMI Provinsi Jateng Nomor: 058/ ORG/ III/ 2023 tantang Penyelenggaraan Bulan Dana PMI.
3. Surat dari Sekda Provinsi Jawa Tengah Nomor: 466/ 004559 tanggal 14 Maret 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Bulan Dan PMI
Seperti apa, bagaimana & instansi mana saja yg diharapkan dapat mendukung program ini, silakan Bapak/ Ibu pelapor mengklarifikasi ke PMI Grobogan agar lebih bijak dan fair.
Intinya, sumbangan ini sebuah kepedulian secara suka & rela. Tidak ada paksaan atau semacamnya.
Berapa pun jumlah sumbangan itu akan diberikan dinas ke PMI secara transparan melalui perwakilan seperti tersebut dalam surat.
Demikian, semoga Bapak/ Ibu berkenan dg klarifikasi & jawaban kami.
Terima kasih.
Salam kami,
Kepala Dinas Pendidikan.