Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN09083143
KABUPATEN REMBANG, 29 Mar 2023
Alamat : Ds Pandangan Wetan, Kec Kragan, Kab Rembang. Ijin tanya Pak Gubernur. untuk bantuan pemerintah khususnya PKH jikalau sudah mendapatkan Buku tabungan dan ATM.nya dengan nama dan alamat yg jelas benar milik penerimaan bantuan. Namun, NIK ada sedikit kesalahan apakah bantuannya bisa diambil dan bisa dimiliki orang yg bersangkutan/yg mendapatkan? soalnya dari November cair tapi ATM dan Buku tabungan disita oleh pegawai desa tanpa ditindak lanjuti atau diberikan sarannya bagaimana. tolong pak ganjar bagaimana dengan hal demikian
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Maret 2023 - 08:59 WIB
DINAS SOSIAL
untuk masalah ini kami akan koordinasikan dengan koordinator kabupaten (Korkab) PKH Rembang, mohon sekiranya bisa menginfokan detail data panjenengan
Progress
Kamis, 30 Maret 2023 - 09:41 WIB
DINAS SOSIAL
update info dari tim terkait,
Jikalau KKS (termasuk PKH) sesuai nama dan NIK wajib diterima KPM, namun jika ada data yang tidak sesuai bantuan wajib dikembalikan ke Himbara, kalau di Rembang Himbaranya yaitu BNI, rekomendasi kesesuaian nama dari desa/kelurahan dan dinsos dapat dipergunakan utk mengambil KKS.
Perlu koordinasi lanjutan, sebaiknya menghubungi pendamping PKH setempat dan infokan data detail panjenengan.
Selesai
Kamis, 13 April 2023 - 07:57 WIB
DINAS SOSIAL
Aduan Telah di Tindak Lanjuti selanjutnya menunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial RI dan rilis Data yang paling cepat 3 bulan dari verifikasi