Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN09083143

Rincian Aduan

LGAN09083143

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
29 Mar 2023
0 ditandai
Alamat : Ds Pandangan Wetan, Kec Kragan, Kab Rembang. Ijin tanya Pak Gubernur. untuk bantuan pemerintah khususnya PKH jikalau sudah mendapatkan Buku tabungan dan ATM.nya dengan nama dan alamat yg jelas benar milik penerimaan bantuan. Namun, NIK ada sedikit kesalahan apakah bantuannya bisa diambil dan bisa dimiliki orang yg bersangkutan/yg mendapatkan? soalnya dari November cair tapi ATM dan Buku tabungan disita oleh pegawai desa tanpa ditindak lanjuti atau diberikan sarannya bagaimana. tolong pak ganjar bagaimana dengan hal demikian

Disposisi

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 30 Maret 2023 - 08:59 WIB

DINAS SOSIAL

untuk masalah ini kami akan koordinasikan dengan koordinator kabupaten (Korkab) PKH Rembang, mohon sekiranya bisa menginfokan detail data panjenengan

Progress

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:41 WIB

DINAS SOSIAL

update info dari tim terkait,

Jikalau KKS (termasuk PKH) sesuai nama dan NIK wajib diterima KPM, namun jika ada data yang tidak sesuai bantuan wajib dikembalikan ke Himbara, kalau di Rembang Himbaranya yaitu BNI, rekomendasi kesesuaian nama dari desa/kelurahan dan dinsos dapat dipergunakan utk mengambil KKS.


Perlu koordinasi lanjutan, sebaiknya menghubungi pendamping PKH setempat dan infokan data detail panjenengan.


Selesai

Kamis, 13 April 2023 - 07:57 WIB

DINAS SOSIAL

Aduan Telah di Tindak Lanjuti selanjutnya menunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial RI dan rilis Data yang paling cepat 3 bulan dari verifikasi