Rincian Aduan
LGAN09083143
Lihat detail lengkap aduan LGAN09083143
LGAN09083143
Admin Gubernuran
DINAS SOSIAL
untuk masalah ini kami akan koordinasikan dengan koordinator kabupaten (Korkab) PKH Rembang, mohon sekiranya bisa menginfokan detail data panjenengan
DINAS SOSIAL
update info dari tim terkait,
Jikalau KKS (termasuk PKH) sesuai nama dan NIK wajib diterima KPM, namun jika ada data yang tidak sesuai bantuan wajib dikembalikan ke Himbara, kalau di Rembang Himbaranya yaitu BNI, rekomendasi kesesuaian nama dari desa/kelurahan dan dinsos dapat dipergunakan utk mengambil KKS.
Perlu koordinasi lanjutan, sebaiknya menghubungi pendamping PKH setempat dan infokan data detail panjenengan.
DINAS SOSIAL
Aduan Telah di Tindak Lanjuti selanjutnya menunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial RI dan rilis Data yang paling cepat 3 bulan dari verifikasi