Rincian Aduan : LGAN09055735

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 23 Feb 2021

istri lahiran di puskesmas faskes awal kartu KIS datang siang kata perawat yang menerima bisa lahiran di sini saja ga perlu di rujuk ke RS, tapi sorenya ganti perawat jaga dan di rusuh rapid tes ternyata di vonis covid, trus di rujuk ke RS bersalin dengan catatan kartu KIS tidak bisa di gunakan harus di tanggung sendiri, kata perawatnya di sana nanti tetap di swab ulang dan hasil swab negatif, tapi tetap harus di rawat di ruang isolasi dan di kenakan biaya tambahan untuk ruang isolasi tersebut, juga sempat di mintai uang ambulance 500rb, setelah saya protes harusnya ambulance di cover BPJS dan lapor ke pihak BPJS akhirnya saya di suruh ke puskesmas untuk ngurus berkas² dan uang ambulance di kembalikan. apakah memang prosedurnya seperti itu?

0 Orang Menandai Aduan Ini