Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN08926709

Rincian Aduan

LGAN08926709

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
10 Sep 2019
0 ditandai
Yth, Gubernur Jateng Bp. Ganjar. sesuai PERMENTAN RI No.67/PERMENTAN/SM.050/12/2016. Lampiran I Bab II. B.Penumbuhan Poktan 3.b.Proses Penumbuhan Poktan 4)Pengurus Poktan d)tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa. Demi pemanfaatan, ketaatan dan tertib aturan: mohon untuk pengurus gapoktan di desa Banjarsari kecamatan Gajah kabupaten Demak diadakan pergantian pengurus karena kepengurusannya masih dijabat oleh pamong desa dan PNS( menjabatnya sudah lama sekali). Atas perhatiannya saya ucapkan, matur nuwun pak.

Disposisi

Kamis, 12 September 2019 - 12:22 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 17 September 2019 - 16:28 WIB

Kabupaten Demak

Kami teruskan ke Dinpertan

Progress

Jumat, 29 Mei 2020 - 08:37 WIB

Kabupaten Demak

aduan lewat

Selesai

Jumat, 29 Mei 2020 - 08:37 WIB

Kabupaten Demak

aduan lewat