Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN08926709
Rincian Aduan
LGAN08926709
Selesai
Public
Yth, Gubernur Jateng Bp. Ganjar. sesuai PERMENTAN RI No.67/PERMENTAN/SM.050/12/2016. Lampiran I Bab II. B.Penumbuhan Poktan 3.b.Proses Penumbuhan Poktan 4)Pengurus Poktan d)tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa. Demi pemanfaatan, ketaatan dan tertib aturan: mohon untuk pengurus gapoktan di desa Banjarsari kecamatan Gajah kabupaten Demak diadakan pergantian pengurus karena kepengurusannya masih dijabat oleh pamong desa dan PNS( menjabatnya sudah lama sekali). Atas perhatiannya saya ucapkan, matur nuwun pak.
Disposisi
Kamis, 12 September 2019 - 12:22 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 17 September 2019 - 16:28 WIBKabupaten Demak
Kami teruskan ke Dinpertan
Progress
Jumat, 29 Mei 2020 - 08:37 WIBKabupaten Demak
aduan lewat
Selesai
Jumat, 29 Mei 2020 - 08:37 WIBKabupaten Demak
aduan lewat