Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN08915178
KABUPATEN MAGELANG, 21 Jan 2023
kami warga sriwedari Muntilan Magelang mengadu perihal ganti rugi jalan tol Jogja -bawen untuk wilayah sriwedari Muntilan jauh dari wajar.. untuk membeli tanah pengganti saja sulit,belum lagi untuk membangun.. mohon untuk di tindak lanjuti, ada indikasi korupsi.. terimakasih 🙏🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Januari 2023 - 18:34 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas aduan yg disampaikan
Progress
Senin, 23 Januari 2023 - 18:51 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya, bahwa tahapan pengadaan tanah saat ini adalah tahap pelaksanaan yang ranahnya ada di BPN/ Kantor Pertanahan setempat, terkait dengan penilaian uang ganti rugi dilakukan oleh KJPP kantor Jasa Penilai Publik yg independen, yg tdk bisa diintervensi, maka terkait aduan saudara silahkan disampaikan ke BPN semoga mendapatkan penjelasan yg lengkap, terima kasih.
Selesai
Senin, 21 Agustus 2023 - 10:30 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan selesai. pelapor sudah tidak melakukan respon kembali.