Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN08915178

Rincian Aduan

LGAN08915178

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
21 Jan 2023
0 ditandai
kami warga sriwedari Muntilan Magelang mengadu perihal ganti rugi jalan tol Jogja -bawen untuk wilayah sriwedari Muntilan jauh dari wajar.. untuk membeli tanah pengganti saja sulit,belum lagi untuk membangun.. mohon untuk di tindak lanjuti, ada indikasi korupsi.. terimakasih 🙏🙏

Disposisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 23 Januari 2023 - 18:34 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas aduan yg disampaikan

Progress

Senin, 23 Januari 2023 - 18:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya, bahwa tahapan pengadaan tanah saat ini adalah tahap pelaksanaan yang ranahnya ada di BPN/ Kantor Pertanahan setempat, terkait dengan penilaian uang ganti rugi dilakukan oleh KJPP kantor Jasa Penilai Publik yg independen, yg tdk bisa diintervensi, maka terkait aduan saudara silahkan disampaikan ke BPN semoga mendapatkan penjelasan yg lengkap, terima kasih.

Selesai

Senin, 21 Agustus 2023 - 10:30 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan selesai. pelapor sudah tidak melakukan respon kembali.