Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 06 Agustus 2023 - 21:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Agustus 2023 - 11:41 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:14 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan terkait kegiatan penambangan di Desa Ngemplakseneng Kec. Manisrenggo Kab. Klaten, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sebagaimana UU No. 3 Tahun 2020, PP No. 96 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2022, bahwa kewenangan pemerintah provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan. Adapun kewenangan penindakan dan penahanan dimiliki oleh APH, hal ini diatur dalam UU KUHAP No. 8 Tahun 1981;
2. untuk itu, aduan ini akan kami berkoordinasi dan meneruskan kepada APH
Selesai
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:19 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih