Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN08830839
KOTA SEMARANG, 08 Mar 2023
Selamat Malam Pak Gubernur Mau Tanya, Minyakita yang tulisan nya di kemasan 14.000 apa sekarang suda dibolehkan di jual 15.000 bahkan sampai 16.000 per botol nya, karena harga minyakita dipasaran sudah tidak ada harga 14.000, apakah harga sudah naik dari para supplier karena mau lebaran???
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 09 Maret 2023 - 09:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Maret 2023 - 08:09 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya
Progress
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:19 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait
Selesai
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:20 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Adalah benar Harga Eceran Tertinggi Minyakita adalah Rp. 14.000,-/liter sebagaimana ditetapkan pada Permendag No. 41 Tahun 2022Tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, Pasal 5 DAN Kepmendag No 1531 tahun 2022 Penetapan Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri dan Minyak Goreng;
2. Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) menggunakan Merk Minyakita, yang dicantumkan harga HETnya;
3. Bilamana ada kekurangan pasokan dan ketidak sesuaian harga pembelian yang tidak sesuai HET, disilahkan memghubungi Dinas yang membawahi Perdagangan di Kab/Kota, agar dapat ditelusuri dan untuk mendapat pasokan.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, matur suwun