Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN08688371
KABUPATEN PATI, 30 Sep 2022
saya mau tanya pak gubernur, apakah benar penerima bansos yang tidak mau vaksin akan dihapus ? dan saat di datangi perangkat desa untuk vaksin, kalau tidak mau vaksin akan dihapus jadi penerima bansos !!! padahal penerima bansos sudah menjelaskan " bukan tidak mau divaksin, tapi penerima bansos mempunyai riwayat penyempitan pembuluh darah, yang saat mengomsumsi obat keras akibatnya sesak nafas, dan efeknya kejantung dan aliran darah tidak normal. tapi pihak desa tetep menghapus nama penerima bansos dari daftar penerima bansos. si penerima bansos dapat undangan pengambilan bansos tapi tidak diberikan, saat ini penerima bansos sedang hamil muda. yang saya takutkan bansosnya di salahgunakan oleh oknum yg cari untung. Kab. Pati kec. Pucakwangi Desa tanjungsekar Dukuh pengilon. NB. tolong oknum oknum yang ruwet ditindak lanjuti dan disidak. dan juga buku tabungan BLT tidak diberikan, PIN ATM BLT juga tidak dibeikan pada penerima bansos, dan juga struk bukti pengambilan bansos tidak pernah diberikan. tolong pihak terkait tindak tegas, dan pidanakan. adilah dengan rakyat kecil indonesia. terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 30 September 2022 - 10:24 WIB
Verifikasi
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:05 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:22 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:46 WIB
Kabupaten Pati
- Ketiaka KPM puya penyakit penyerta yang dibuktikan dengan surat keterangan dari puskesmas maka KPM masih berhak mendapatkan bansos.
- Untuk buku tabungan dan KKS yang berhak membawa adalah KPM
- setelah diklarifikasi di lapangan oleh TKSK dan diundang di balai desa, bahwapengaduan tersebut ternyata tidak benar maka yang bersangkutan siap mengklarifikasi kembali pengaduannya.