Rincian Aduan : LGAN07883932

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 22 Apr 2020

pemdes saya menutup bbrapa akses jalan dengan tujuan mncegah penularan corona, dan jalur dipusatkan jadi satu dijalan yg tidak nyaman keadaan jalan rusak dan jarak lebih jauh, saat saya mnyampakan kritik dan saran atau usul ditebut tidak taat peraturan, apa pnutupan jalan merupakan kebijakan yg diharuskan oleh pemerintah pusat? apakah mengalihkan jalan ke jalan yg rusak bisa disebut bijak...matursuwun

0 Orang Menandai Aduan Ini