Rincian Aduan : LGAN06607436

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 22 Mar 2023

Ijin melaporkan, Di akses jalan masuk kawasan wisata pantai Sigandu, Kab. Batang terdapat portal yang mengharuskan setiap pengendara yang lewat untuk membayar uang karcis. Padahal setelah melewati portal tersebut, pengunjung masih harus membayar biaya tiket masuk lagi, entah itu ketika mau memasuki area dolphin center atau kawasan pantai nya. Portal tambahan tersebut sebetulnya tidak seharusnya ada disitu. Para pengunjung merasa keberatan jika harus membayar tiket double dan malah justru menjurus ke pungli. Mohon untuk ditindaklanjuti. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini