Rincian Aduan
LGAN06455232
Selesai
Public
selamat malam,ada yang ingin saya tanyakan?
1. apakah perda tentang sampah turun ke wilayah tetapi belum ada perdes sudah sah dan harus dilaksanakan?
Saat ini saya sebagai warga dusun Getas desa kauman lor, kecamatan pabelan, kabupaten semarang, jawa tengah. Saat ini ada pembebanan bayar sampah, dari kepala desa dan kepala dusun, tetapi belum ada perdesnya, dan kata pak cariknya bilang menunggu perdes keluar, tetapi pak kadusnya tetap meminta iuran warga, mohon pencarahannya. Terima Kasih.