Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN05528120
KABUPATEN PURBALINGGA, 14 Sep 2020
Assalamualaikum wr.wb Mohon ditintaklanjuti, untuk pelayanan di kantor Kecamatan Kaligondang cukup mengecewakan. Khususnya dibagian pelayanan e-KTP, operator perekaman nyambi musikan dan menghisap vape. Itu cukup mengganggu. Akan menjadi tidakpapa kalau hasilnya baik. Saya rekam ktp, menunggu 2minggu, tapi belum jadi dan disuruh meninggalkan no wa. 3 minggu kemudian, tidak ada kabar sehingga saya inisiatif datang lagi. Dan baru dicek ternyata data sudah terhapus dan di suruh ke Dukcapil langsung. Kenapa harus menunggu saya datang? apa gunanya meninggalkan no wa?
Disposisi
Selasa, 15 September 2020 - 05:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 September 2020 - 10:23 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Rabu, 16 September 2020 - 15:35 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Selasa, 22 September 2020 - 08:21 WIB
Kabupaten Purbalingga
dengan ini disampaikan hasil tindak lanjut kepada operator KTP Kecamatan Kaligondang :
Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan perekaman KTP di Kecamatan Kaligondang.
Terkait pembuatan KTP yang sampai dengan dua minggu itu karena ada permasalahan di data rekam saudari yang disebabkan oleh alat perekaman KTP yang sudah kurang baik/kadang2 error, sehingga membuat data rekam saudari bermasalah, dan oleh karena itu harus dilakukan proses penghapusan data rekam, untuk penghapusan data rekam itu harus melakukan pengajuan ke Pemerintah Pusat/Dirjen Kependudukan Kemendagri Jakarta dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Kebetulan juga pada saat itu ada kendala di jaringan sehingga tidak bisa mengakses aplikasi kependudukan dan itu juga yang membuat perekaman ulangnya dialihkan ke DINPENDUKCAPIL Kabupaten Purbalingga.
Demikian hal-hal yang dapat disampaikan, mudah-mudahan klarifikasi kami dapat memberikan pencerahan kepada saudari.