Rincian Aduan : LGAN05217319

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 12 Jun 2020

Kerusakan Jalur wisata Deles Indah Klaten (Area depan Pesanggrahan), karena Truk muatan galian C & Potensi kerusakan Alam apabila tambang-tambang galian C tidak dipetakan dengan benar.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 12 Juni 2020 - 09:33 WIB

Kabupaten Klaten

Terima kasih atas informasinya

Selesai

Jumat, 12 Juni 2020 - 10:41 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih informasinya.
Pembangunan infrastruktur khususnya di Kecamatan Kemalang dilakukan secara bertahap . 
 
Tahun anggaran 2019, DPUPR Klaten telah melaksanakan kegiatan  Peningkatan Jalan Pasar Kembang - Dompol ( tahap III), Tegalmulyo - Surowono, Mipitan - Kadilaju (kec. Kr. Nongko & Kemalang), dengan total nilai kontrak Rp. 10,7 Millyar. 
 
Tahun Anggaran 2020 direncanakan pembangunan infrastruktur jalan di Kec. Kemalang melalui  kegiatan Peningkatan Jalan Pasar Kembang - Kadilajo (Kec. Karangnongko & Kemalang) dgn nilai kontrak 4,1 Milliyar, namun Kegiatan tersebut tdk dapat dilaksanakan (batal kontrak) karena ada penyesuaian anggaran utk penanganan Pandemi Covid 19. 
 
Sementara utk Aktivitas truk galian C, akan di koordinasikan dgn Dishub Klaten, sedangkan utk perijinan tambang dikoordinasikan dgn DLHK Klaten & ESDM Jateng. Terimakasih.