Rincian Aduan : LGAN05101042

Selesai Public

KOTA TEGAL, 07 Apr 2019

Pak Gubernur yth. Mhn lebih ada perhatian kepada TPP ASN limpahan eks Kabupaten. Dulu dijanjikan pada tahun ke 3 akan disetarakan dg TPP ASN Prov. Mhn diskriminasi TPP dihilangkan, krn kinerja ASN eks kab tdk kalah dg ASN Prov asli, bahkan lebih menguasai persoalan di daerah. Suwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini