Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN04891962
KOTA TEGAL, 16 Jun 2019
Terima kasih pak gub yg sdh tlp pak menteri pendidikan, sebagai orang tua murid dan warga negara indonesia yg taat pajak, saya sangat sedih dengan Regulasi PPDB yang tidak berpihak pada anak berprestasi, bagaimana tidak sedih, nilai uas SD anak saya 26 dan mendapat ranking 10 besar di sekolahnya tapi tidak diterima masuk SMP dekat rumah, meskipun lewat jalur zonasi tapi karena beda kelurahan jadi hanya dapat skor 2, sedangkan yang satu kelurahan skornya 9, padahal kelurahannya berdampingan, jaraknya juga tidak ada 1 km, tp krn sekolah tersebut sarprasnya bagus dibandingkan sekolah lainnya jadi banyak yang memilih disitu. Yang lebih menyakitkan lagi ternyata anak saya tidak dapat ikut seleksi lagi ke sekolah tersebut melalui jalur prestasi karena sudah terdaftar diterima di sekolah pilihan kedua yang jaraknya justru lebih jauh daripada sekolah pilihan pertama, padahal jika diberi kesempatan ikut seleksi lewat jalur prestasi, sebenarnya nilai anak saya bisa lolos di sekolah pilihan pertama tersebut, saya tidak minta sekokah gratis, saya mau jika diminta membayar biaya pendidikan, tapi kenapa pengen menyekolahkan anak saja dipersulit, padahal kalau anak saya nanti jadi orang pintar kan juga untuk negeri ini bukan untuk negara lain. MOHON terkait ppbd yang ANEH ini agar menjadi perhatian pemerintah, kalau pemerintah pengen tidak ada istilah sekolah favorit harusnya sarpras, insfrastruktur sekolah dan sdm pendidik disama ratakan dulu, termasuk ketersediaan sekolahan dengan tingkat kepadatan penduduk harusnya dikaji juga. Terima kasih Pak Gub :-(
Disposisi
Senin, 17 Juni 2019 - 08:33 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Juni 2019 - 08:40 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:57 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN