Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN04305138

Rincian Aduan

LGAN04305138

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
26 Apr 2022
0 ditandai
Selamat sore pak/bu. Maaf, mau bertanya, untuk pembuatan KK baru Kab. Banyumas, apakah mempengaruhi penerimaan bantuan? Soalnya, orang tua saya penerima bantuan, tetapi setelah saya menikah, keluar dadi KK orang tua, lalu membuat KK baru, orang tua saya tidak menerima bantuan lagi. Mohon informasinya. Terimakasih.

Disposisi

Rabu, 27 April 2022 - 10:34 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 27 April 2022 - 12:01 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait

Progress

Rabu, 27 April 2022 - 14:28 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. untuk daftar penerima  bansos kebijakan langsung dari Kemensos bukan dari  Pemdes atau Dinas terkait. syarat untuk mendapatkan bansos  dari pemerintah pusat seperti program BPNT,PKH,PBI/KIS yaitu harus  terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK masing-masing dan domisili tempat tinggal. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan Dtks secara nasional oleh kemensos. untuk permasalahan program bansos silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan. silahkan di konsultasikan dgn pihak desa/kelurahan apabila ada usulan bansos lain melalui dana desa.

Selesai

Rabu, 27 April 2022 - 14:28 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. untuk daftar penerima  bansos kebijakan langsung dari Kemensos bukan dari  Pemdes atau Dinas terkait. syarat untuk mendapatkan bansos  dari pemerintah pusat seperti program BPNT,PKH,PBI/KIS yaitu harus  terdaftar dlm data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di kemensos. silahkan minta di data/di daftarkan DTKS lewat desa/kelurahan di sesuaikan dgn KK masing-masing dan domisili tempat tinggal. untuk hasil pendataan Dtks memerlukan waktu kurang lebih 2-3 bulan, karena pendataan Dtks secara kolektif dan penetapan Dtks secara nasional oleh kemensos. untuk permasalahan program bansos silahkan di konsultasikan dgn petugas di desa/kelurahan atau dgn petugas PKH dan TKSK di Kecamatan. silahkan di konsultasikan dgn pihak desa/kelurahan apabila ada usulan bansos lain melalui dana desa.