Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN04092204

Rincian Aduan

LGAN04092204

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
07 Nov 2022
0 ditandai
penimbunan bbm solar mohon ditindak lanjuti. .lokasi ds Ngantirejo Malangjiwan. belakang pabrik gula colomadu

Disposisi

Senin, 07 November 2022 - 15:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 08 November 2022 - 08:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Rabu, 16 November 2022 - 11:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan Sadara, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pelapor tidak dapat dihubungi, sehingga informasi yang disampaikan masih kurang lengkap
2. Telah dilaksanakan koordinasi dengan perngkat Desa Malangjiwan yaitu dengan Sdri. Wahyuning (Kasie Pemerintahan) dan Sdr. Faisal (Kasie Pelayanan), dari koordinasi tersebut didapatkan keterangan, yaitu : 
a). Pihak desa tidak mengetahui hal tsb, tetapi membantu mencarikan informasi;
b). Banyan Ngantirejo membenarkan laporan tersebut, bahwa berdasarkan laporan dari Ketua RT setempat ada penimbunan BBM di sebelah selatan bekas Pabrik Gula Colomadu tepatnya di komplek bekas rumah dinas pegawai pabrik gula. 
c). Pada koordinasi tersebut juga dihadiri Babinkamtibmas Desa Mlangjiwan. Menurut keterangan dari Babinkamtibmas, memang ada penimbunan BBM jenis Solar, kegiatan tersebut diketahui sejak 2018 dan menurut informasi kegiatan dibackup/dikelola dari POM AU/TNI.
3. Koordinasi dilanjutkan dengan tinjauan lapangan ke TKP bersama dengan Babinkamtibmas serta dua orang Bayan Dusun sebelahnya disusul kemudan oleh Babinsa Desa Malangjiwan. Bayan setempat tidak dapat ikut karena sedang ada urusan di Yogya.
4. Dilokasi Rumah Sdr. Ardan ditemui Gudang yang berada disebelahnya dan dalam kondisi pintu digembok, didepan pintu ditemui pompa berikut selang dengan aroma BBM jenis Solar yang cukup menyengat.
5. Berdasarkan keterangan dari Sdr. Dedi, diketahui bahwa gudang tersebut di sewa oleh PT. SHA yang merupakan transportir BBM Industri Pertamina dan BBM yang disimpan merupakan jenis Dexlite.
6. Ketika diminta untuk membuka pintu gudang, Sdr. Dedi mengaku tidak membawa kunci gudang tersebut dan Sdr. Dedi tidak dapat menyebutkan nama dan maksud dari penyimpanan BBM tersebut.
7. Kepada Sdr. Dedi telah diperingatkan untuk tidak melakukan penimbunan solar bersubsidi.