Rincian Aduan : LGAN03104266

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 30 Oct 2022

selamat malam.saya mau tanya apakan tanah desa yang sudah di tempatin warga2 menjadi rumah lebih 30tahun lebih bisa ada pemutihan menjadi hak milik atau hak guna pakai.

0 Orang Menandai Aduan Ini