Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN03071160

Rincian Aduan

LGAN03071160

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
31 Jan 2023
0 ditandai
kenapa ya pajak bangunan si Purworejo mahal sekali....... dan kenapa kalau mau buat sertifikat tanah atau balik nama sertifikat tanah. sangat sulit dan terkena berbagai macam pajak.. ada PBB... ada pajak waris... ada semua.. yg biaya nya itu sangat mahal dan sangat memberatkan masyarakat... padahal saya punya tanah dan bangunan di kabupaten Magelang pajak nya tidak sebesar pajak di Purworejo

Disposisi

Selasa, 31 Januari 2023 - 23:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 Februari 2023 - 08:16 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera  kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.

Progress

Kamis, 02 Februari 2023 - 15:43 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo :

Terimakasih kepada penanya, terkait kewajiban Pajak seperti Pajak PBB, Pajak Waris (Bphtb) kewajiban tersebut merupakan kewenangan Pemda dalan hal ini BPKPAD yang sudah diatur melalui Perda Kabupaten Purworejo. untuk lebih jelasnya menghubungi intansi terkait. terimakasih.

Selesai

Kamis, 02 Februari 2023 - 15:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo :
Terimakasih kepada penanya, terkait kewajiban Pajak seperti Pajak PBB, Pajak Waris (Bphtb) kewajiban tersebut merupakan kewenangan Pemda dalan hal ini BPKPAD yang sudah diatur melalui Perda Kabupaten Purworejo. untuk lebih jelasnya menghubungi intansi terkait. terimakasih.