Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN03071160
KABUPATEN PURWOREJO, 31 Jan 2023
kenapa ya pajak bangunan si Purworejo mahal sekali....... dan kenapa kalau mau buat sertifikat tanah atau balik nama sertifikat tanah. sangat sulit dan terkena berbagai macam pajak.. ada PBB... ada pajak waris... ada semua.. yg biaya nya itu sangat mahal dan sangat memberatkan masyarakat... padahal saya punya tanah dan bangunan di kabupaten Magelang pajak nya tidak sebesar pajak di Purworejo
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 31 Januari 2023 - 23:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 01 Februari 2023 - 08:16 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo.
Progress
Kamis, 02 Februari 2023 - 15:43 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo :
Terimakasih kepada penanya, terkait kewajiban Pajak seperti Pajak PBB, Pajak Waris (Bphtb) kewajiban tersebut merupakan kewenangan Pemda dalan hal ini BPKPAD yang sudah diatur melalui Perda Kabupaten Purworejo. untuk lebih jelasnya menghubungi intansi terkait. terimakasih.
Selesai
Kamis, 02 Februari 2023 - 15:44 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo :
Terimakasih
kepada penanya, terkait kewajiban Pajak seperti Pajak PBB, Pajak Waris
(Bphtb) kewajiban tersebut merupakan kewenangan Pemda dalan hal ini
BPKPAD yang sudah diatur melalui Perda Kabupaten Purworejo. untuk lebih
jelasnya menghubungi intansi terkait. terimakasih.