Detail Aduan
Selesai
Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:43 WIB
Admin Gubernuran
Seperti apa yang sudah dijelaskan oleh Badan Penghubung sebelumnya bahwa program tsb adalah ditujukan utk karyawan yg aktif kepesertaan BPJS KETENAGAKERJAAN. Sedangkan yang panjenengan miliki yang dimaksud dari pemerintah ADALAH KIS-JKN program dr BPJS KESEHATAN. Berbeda dan tidak berhubungan. Terima kasih