Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN01636210
KABUPATEN WONOSOBO, 28 Oct 2020
asalamungalaikum, sebelunya saya mohon maaf, saya tinggal di sembung kulon Rt 04 Rw 03 Desa kagungan. ni rumahku dah mau roboh tp gk ada perhatian dari pemerintah setempat, saya gk bisa memperbaiki rumah krn saya terlilit hutang ama bank, saya untuk lunasin bank harus hutang sana hutang sini, saya bikin laporan di aplikasi ini dah 3kali tp tidak ada perhatian dari pemerintah
Disposisi
Kamis, 29 Oktober 2020 - 09:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 01 November 2020 - 15:46 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Minggu, 01 November 2020 - 16:03 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Rabu, 16 Desember 2020 - 11:43 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menjawab pelaporan dari Bapak Slamet Islamudin pada tanggal 28 Oktober 2020, beliau melaporkan untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah beliau yang bertempat di Desa Kagungan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Berdasarkan pada kebijakan yang digunakan menjadi dasar dalam pemberian bantuan di Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan RTLH adalah menggunakan mekanisme bantuan keuangan pemerintah desa yang hanya dialokasikan kepada desa dengan tingkat kesejahteraan rendah dan kesejahteraan sedang di 29 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Desa tempat tinggal Bapak Slamet masuk dalam kesejahteraan tinggi, sehingga bantuan keuangan dari provinsi jawa tengah belum bisa dialokasikan. Menindaklanjuti hal tersebut rumah Bapak Slamet dapat diusulkan dengan pembiayaan lain seperti Dana Desa, atau bantuan dari Kabupaten atau dari CSR seperti BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten Wonosobo. Demikian jawaban kami