Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN01632172
KABUPATEN SEMARANG, 02 Jun 2023
selamat sore,mau tanya..apakah untuk KPR rumah bersubsidi mendapatkan BUM (banyuan uang muka) sebesar 4jt? kalo benar apakah itu rata dan semuanya dapat tanpa terkecuali?mohon infonya...karna saya tidak siberitahu dan tidak mendapat bantuan tsb.padahal saya sudah menyicil dr bulan november 2021 sampai sekarang belum terima kunci juga.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 04 Juni 2023 - 11:36 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas aduan yang disampaikan
Progress
Minggu, 04 Juni 2023 - 11:41 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi aduan yang saudara sampaikan,
sebetulnya permasalahan saudara seharusnya ditujukan kepada Kementerian PUPR.
kami dari DinasPERAKIM Prov Jateng hanya membantu memberikan penjelasan sesuai dengan pemahaman kami.
Program dari Kementerian PUPR, SBUM adalah bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Melalui pembiayaan rumah subsidi ini, sang penerimanya akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang muka untuk pembelian hunian.
Adapun ketetuan detil dan penjelasannya dapat saudara baca di PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG KEMUDAHAN DAN BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH sebagaimana terlampir.
Selesai
Selasa, 19 Desember 2023 - 06:37 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pertanyaan sudah dijawab dengan jelas.