Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN01632172

Rincian Aduan

LGAN01632172

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
02 Jun 2023
0 ditandai
selamat sore,mau tanya..apakah untuk KPR rumah bersubsidi mendapatkan BUM (banyuan uang muka) sebesar 4jt? kalo benar apakah itu rata dan semuanya dapat tanpa terkecuali?mohon infonya...karna saya tidak siberitahu dan tidak mendapat bantuan tsb.padahal saya sudah menyicil dr bulan november 2021 sampai sekarang belum terima kunci juga.

Disposisi

Jumat, 02 Juni 2023 - 22:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Minggu, 04 Juni 2023 - 11:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas aduan yang disampaikan

Progress

Minggu, 04 Juni 2023 - 11:41 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi aduan yang saudara sampaikan,

sebetulnya permasalahan saudara seharusnya ditujukan kepada Kementerian PUPR.

kami dari DinasPERAKIM Prov Jateng hanya membantu memberikan penjelasan sesuai dengan pemahaman kami.

Program  dari Kementerian PUPR, SBUM adalah bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Melalui pembiayaan rumah subsidi ini, sang penerimanya akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang muka untuk pembelian hunian. 

Adapun ketetuan detil dan penjelasannya dapat saudara baca di PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG KEMUDAHAN DAN BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN  BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH  sebagaimana terlampir.

Selesai

Selasa, 19 Desember 2023 - 06:37 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

pertanyaan sudah dijawab dengan jelas.