Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN01632172
Rincian Aduan
LGAN01632172
Disposisi
Jumat, 02 Juni 2023 - 22:32 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 04 Juni 2023 - 11:36 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas aduan yang disampaikan
Progress
Minggu, 04 Juni 2023 - 11:41 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi aduan yang saudara sampaikan,
sebetulnya permasalahan saudara seharusnya ditujukan kepada Kementerian PUPR.
kami dari DinasPERAKIM Prov Jateng hanya membantu memberikan penjelasan sesuai dengan pemahaman kami.
Program dari Kementerian PUPR, SBUM adalah bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Melalui pembiayaan rumah subsidi ini, sang penerimanya akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang muka untuk pembelian hunian.
Adapun ketetuan detil dan penjelasannya dapat saudara baca di PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG KEMUDAHAN DAN BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH sebagaimana terlampir.
Selesai
Selasa, 19 Desember 2023 - 06:37 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pertanyaan sudah dijawab dengan jelas.