Rincian Aduan
LGAN01485316
Selesai
Public
assalamualaikum pak ganjar, di saat pandemi seperti ini saya pedagang yang mempunyai pinjaman di koperasi kemuning yang beralamatkan di jl Dalam No.2/22, Hanoman Raya
Krapyak, Semarang barat
kota semarang
 50146, namun ada juga yang beralamat di jalan karangsaru MT.Haryono kota semarang.karena seolah olah seperti rentenir, dan sewaktu saya menerima uang belum melakukan tanda tangan sebagai peminjam namun setelah saya terlambat bayar dari pihak koperasi melakukan pengancaman penarikan barang dagangan. mohon bapak ganjar untuk menindaklanjuti karena tidak sesuai dengan perpres No 96 tahun 2020 tentang kementrian koperasi dan UMKM,permen koperasi no 09 tahun 2018.mohon di lakukan penindakan dan pembinaan,terima kasih.