Rincian Aduan : LGAN01196971

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 09 May 2019

Bpk Gubernur Yang terhormat. apakah BPD boleh mengetahui keluar masuk transfer dana ke rekening kas desa.jika pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan aliran dana ke desa.apa yang harus dilakukan BPD. terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini