Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN00591260

Rincian Aduan

LGAN00591260

Selesai Public
KABUPATEN PATI
19 Jan 2020
0 ditandai
pak saya sebagian dari warga pati ingin mengadukan keluh kesah warga PATI selama ini terkait pelayanan di RSUD SOEWONDO yang semakin hari semakin buruk pelayanannya.,minggu-minggu ini ramai di perbincangkan di groub Facebook Komunitas Anak Asli Pati (KAAP) soal pasien menggunakan KIS/BPJS di tolak sedangkan mau umum(bayar sendiri) tetap di tolak juga padahal kondisi pasien sudah sangat lemas.,setelah dari RSUD SOEWONDO pasien tersebut di bawa ke RS PKU FASTABIQ SEHAT(Swasta) di terima pakai KIS/BPJS dan dokter jaga menuturkan harus di rawat inap. Banyak warga yang sudah merasakan pak pelayanan di RSUD SOEWOONDO kalo menggunakan KIS/BPJS seolah olah di terlantarkan dan pelayanannya sangat tidak ramah sekali. tolong pak segera di benahi pelayanan RSUD SOEWONDO agar warga yang pakai KIS/BPJS tidak di bedakan dengan yang umum(bayar sendiri) nb : untuk video lebih jelasnya bapak bisa cek sendiri di link di bawah ini ; https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3245997488749875&id=1148254971857481 TERIMAKASIH PAK.

Disposisi

Senin, 20 Januari 2020 - 09:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:58 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, saat ini kami tindaklanjuti ke pihak terkait

Progress

Selasa, 21 Januari 2020 - 16:35 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait dengan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Soewondo Pati, telah ditindaklanjuti melalui evaluasi oleh DPRD Kabupaten Pati melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Dinas Sosial Kabupaten Pati, IDI Cabang Pati, RSUD Soewondo dan RS Fastabiq Sehat dan BPJS Kesehatan Cabang Pati. Pada prinsipnya semua Fasilitas Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan pasien. Perbedaan perjalanan penyakit yang tidak bisa diprediksi menuntut penanganan yang berbeda. Seorang dokter akan menjunjung tinggi kode etik bahwa semua penanganan berdasarkan indikasi medis termasuk untuk merawatinapkan pasien bukan berdasar atas permintaan sendiri (APS). Dalam menindaklanjuti laporan, kegiatan evaluasi tetap menjaga informasi klinis tentang pasien tidak disebarluaskan tanpa seizin pasien. Selanjutnya semua pihak terkait akan berbenah terutama dalam hal komunikasi dan edukasi yang baik agar tidak terjadi salah persepsi sehingga kejadian serupa tidak terulang. Apabila masih terdapat kendala dalam pelayanan JKN dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400

Selesai

Selasa, 21 Januari 2020 - 16:35 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Terkait dengan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Soewondo Pati, telah ditindaklanjuti melalui evaluasi oleh DPRD Kabupaten Pati melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Dinas Sosial Kabupaten Pati, IDI Cabang Pati, RSUD Soewondo dan RS Fastabiq Sehat dan BPJS Kesehatan Cabang Pati. Pada prinsipnya semua Fasilitas Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin tanpa membeda-bedakan pasien. Perbedaan perjalanan penyakit yang tidak bisa diprediksi menuntut penanganan yang berbeda. Seorang dokter akan menjunjung tinggi kode etik bahwa semua penanganan berdasarkan indikasi medis termasuk untuk merawatinapkan pasien bukan berdasar atas permintaan sendiri (APS). Dalam menindaklanjuti laporan, kegiatan evaluasi tetap menjaga informasi klinis tentang pasien tidak disebarluaskan tanpa seizin pasien. Selanjutnya semua pihak terkait akan berbenah terutama dalam hal komunikasi dan edukasi yang baik agar tidak terjadi salah persepsi sehingga kejadian serupa tidak terulang. Apabila masih terdapat kendala dalam pelayanan JKN dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400