Rincian Aduan : LGAN00589202

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 13 Sep 2021

To. Dinas Perhubungan & Satpol PP Kab. Semarang Assalamualaikum wr.wb Salam hormat & sejahtera Selamat Pagi....mohon maaf saya selaku warga ingin mengajukan laporan berkenaan dengan dugaan pelanggaran pemasangan media promosi berupa reklame yg ada di wilayah desa Candirejo. Pelanggaran yg saya maksudkan adalah : 1. Adanya reklame 2 perusahaan rokok ternama yg terpasang melintang di tengah jalan utama desa Candirejo yg terindikasi tanpa ijin dr dinas Perpajakan (krn tidak disertakan copy lunas pajak dimedia reklame) 2. Penempatan obyek reklame yg tepat berada di depan SD Candirejo Negeri 1 & 2 yang notabennya masih berada di zona aman sekolah 3. Krn terpasang di zona Aman Sekolah dikhawatirkan akan dapat merusak moral & pikiran anak2 sekolah tentang adanya iklan rokok tersebut 4. Kenyamanan & keamanan bagi para pengguna jalan yg dikhawatirkan dpt menggangu konsentrasi pengendara ketika melintas 5. Kekhawatiran jika terjadi kecelakaan, krn klo smp reklame tersebut terlepas, copot atau sobek kemudian melintang di jalan bisa berdampak terjadinya kecelakaan lalu tintas 6. Merusak estetika dan etika jalan, krn jalan sebenarnya harus steril dr segala bentuk reklame dsb Lokasi : 1. Depan SD Candirejo 1 & 2 2. Depan TK An Nur (Karang Pawon) Jl. Mertokusumo, Desa Candirejo Kec. Tuntang Kab. Semarang mohon kiranya dapat segera ditindak lanjuti. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini