Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN00477808
Selesai
Public
KABUPATEN BOYOLALI, 09 Mar 2021
lapor pak @ganjarpranowo di desa kami desa jemowo ada kegiatan tambang galian c apakah ada izin resmi dari pemerintah tolong di tindak lanjuti pak kalo hanya ilegal hanya akan menguntungkan segelintir ora dan merugikan banyak orang dan lingkungan kera dan hewan lainnya masuk ke pemukiman warga karna rumah mereka di rusak tambang berada di dukuh gendulan dan dukuh duren
Selesai
Selasa, 09 Maret 2021 - 07:55 WIB
Admin Gubernuran
progres laporan serupa dapat dipantau melalui https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/79959.html