Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN00184610
KABUPATEN TEGAL, 31 May 2020
untuk Disnaker masih banyak KSP KSP yang menahan ijazah asli untuk jaminan pekerjaan sedangkan kita juga membutuhkan pekerjaan jadi harus sangat dengan terpaksa memberikan jaminan ijazah asli tersebut dan apabila kita sudah masuk KSP tersebut lalu mau mencari pekerjaan lain itu sangat sulit untuk keluar minimal 2 tahun bekerja dan harus mencari pengganti jika tidak dapat maka tidak bisa keluar dan apabila keluar sepihak maka denda 1500.000 sedangkan ijazah asli masih ditahan tolong untuk yang seperti itu di bantu supaya jaminan Ijasah asli benar benar tidak diperbolehkan bukan hanya wacana saja terimakasih semoga tersampaikan
Disposisi
Minggu, 31 Mei 2020 - 13:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 01 Juni 2020 - 23:15 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:06 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selesai
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:06 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI