Rincian Aduan : LGAN58149232

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 01 Nov 2021

Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Dengan ini saya mengajukan informasi serta merta terkait layanan Damri Yogyakarta Prambanan-Wonosobo. Saya sudah menghubungi Damri Yogya terkait layanan tersebut dan dari pihak Damri mengatakan bahwa izin trayek sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah namun tidak bisa menunjukkan dokumen izin trayek maupun hasil diskusi yang telah diselenggarakan. Oleh karena itu saya saya meminta informasi serta merta dan kebenaran terkait hal diatas dikarenakan saya keberatan lintasan trayek Damri Prambanan-Wonosobo di Kabupaten Temanggung tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung. Suwun

0 Orang Menandai Aduan Ini