Rincian Aduan : LGWP87621176

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 17 Aug 2021

Saya beralamat di NOTOG RT 03 RW 06 PATIKRAJA BANYUMAS,, saya bekerja di koperasi simpan pinjam guyub rukun Wangon, saya sebagai petugas di lapangan yang menarik angsuran nasabah dan pencairan pinjaman yang meminjam di kantor saya, tetapi ketika nasabah tidak mengangsur saya yang di suruh menanggung, jadi saya pake duit kantor untuk menutup yang tidak mengangsur sampai di angka 35jt , tetapi dari kantor malah menilai saya memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadi padahal buat nutup yang tidak mengangsur... Dan saya tidak bisa menolak tuduhan itu di karenakan kantor tidak mau tahu saya menutup angsuran nasabah yang tidak mengangsur (macet) itu dari mana.. dari pihak kantor tetap menuduh saya memakai uang itu padahal untuk menutup nasabah yang tidak mengangsur (macet), satu bulan lalu saya di beri waktu untuk menyelesaikan uang 35jt yg di tuduhkan kepada saya,, tetapi saya sudah berusaha muter" cari pinjaman di bank tetapi belum berhasil dan pada akhirnya saya di laporkan pada pihak yang berwajib dari pihak koperasi padahal perjanjian saat di rumah tidak akan melaporkan saya ke polisi asal saya ada itikad baik untuk menyelesaikan 35jt, tetapi malah saya sekarang sudah dilaporkan ke polisi dan besok adalah hari terakhir saya di beri waktu pak ... Saya sedang berusaha mencari pinjaman ke bank pak @ganjar_pranowo tetapi dari pihak bank belum ada kepastian kapan akan cair,, pak @ganjar_pranowo saya minta tolong sekali untuk dibantu agar saya tidak di penjara kasihan anak istri saya.. masa depan anak saya pak????????,,saya hanya minta di beri waktu perpanjangan untuk menyelesaikan 35jt itu,,

0 Orang Menandai Aduan Ini