Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP12274213
KABUPATEN SRAGEN, 01 May 2021
Kepada Yth: Ibu Bupati Sragen dr Kusdinar Untung Yuni S & Ka Bag Ketertiban.PemKab Sragen & SATPOL PP Kab Sragen Jawa Tengah...Saya : Yohanes Sri Haryono.d/a Jl.Brig Jend Katamso no 39, Tegalsari RT 02 RW 16 Sragen Kulon Jawa Tengah Me LAPOR kan.bahwa Proyek Pembangunan Hotel FRONT ONE Sragen.telah melanggar Ketertiban.Umum di antaranya : 1.Trotoar pejalan kaki di pakai utk menimbun Pasir dan.Bahan Material yg lain, sehingga mengganggu lalu lintas jalan dan.membahayakan para pemakai jalan. 2. Para pekerja mengabaikan Pro Kes Covid-19. 3.Jam kerja sampai jam.07.00-21.00. Warga lingkungan sangat resah karena mengganggu Jam Tarawih,jam belajar anak , warga ring 1 sebelah kiri hotel( p.Karman sakit ). 4. Lokasi Prpyek tidak di beri Pengaman sama sekali sebelah belakang kanan dan belakang,sehingga sangat mengganggu tetangga kanan kiri. 5.Warga rt 02 rw 16. Menanyakan IMB nya tetapi tdk pernah ada jawaban.dari Pelaksana Proyek...6. Tetangga ring 1, sebelah kanan Hotel belum pernah memberikan tanda tangan.ijin.pendirian hotel, tetapi hotel kok sdh bisa berdiri? 7. Warga terdekat belum pernah ada yg di mintai ijin HO ( gangguan, tetapi hotel kok dpt berdiri??? 8.Tanah pekarangan saya jelas di Acak Acak oleh Proyek Tanpa ada permisi dll...jelas warga RT 02 RW 16. TEGALSARI sangat di Rugikan.baik Materiil.maupun Immateriil.Tolong Pihak.Ketertiban dan SATPOL PP. Segera Cek Lokasi. Untuk menertibkan.kembali hal hal yg tdk wajar.ke lokasi Proyek jl Brig jend Katamso 37 Tegalsari RT 02 Rw 16 sragen kulon Sragen. Dan.Sebaiknya di BERHENTIKAN dulu seabentar utk.menunggu kesepakatan bersama dgn.Warga lingkungan, serta menunggu ijin ijin yg harus di.lengkapi pihak hotel... Karena saya ring 1, sebelah kiri Hotel sebenar nya Welcome Investor tetapi caranya tidak Harus MERUGIKAN.warga dan.Lingkungan sekitar dong. Saya sebenar nya sdh membantu Pem Kab. Tolong sekarang Satpol PP.Pem Kab Sragen gantian Bantu saya dan Warga untuk.mencari SOLUSI agar semua tidak ada yg di Rugikan.karena setiap kami & warga ingin semuanya di selesaikan dgn.kekeluargaan tetapi jawabanya selalu di Ping Pong kesana kemari. Mohon segera di tanggapi agar kami juga tdk mengadu ke Omburdsmen dan ke yg lebih atas lagi Maaf & Terima Kasih.
Disposisi
Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:46 WIB
Verifikasi
Minggu, 02 Mei 2021 - 08:03 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Rabu, 05 Mei 2021 - 12:50 WIB
Kabupaten Sragen
1. Tim Penanganan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sragen pada hari Kamis 29 April 2021 telah melakukan pemeriksaan ke lokasi pembangunan Hotel Front One menemui pelaksana pembangunan untuk mendapatkan keterangan dan data.
2. Pada hari Senin 3 Mei 2021 Tim Penanganan Pengaduan DPMPTSP mendatangi Ketua RW 16 Tegalsari Sragen Kulon untuk mendapatkan keterangan.
3. Selanjutnya Tim Penanganan Pengaduan DPMPTSP mendatangi rumah Sdr. Sutarno (Bero) sebagai wakil dari pihak pembangunan hotel untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
4. DPMPTSP dalam waktu dekat akan mengundang pihak investor untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut terhadap permasalahan pembangunan Hotel Front One.
Selesai
Rabu, 05 Mei 2021 - 12:51 WIB
Kabupaten Sragen
1. Tim Penanganan Pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sragen pada hari Kamis 29 April 2021 telah melakukan pemeriksaan ke lokasi pembangunan Hotel Front One menemui pelaksana pembangunan untuk mendapatkan keterangan dan data.
2. Pada hari Senin 3 Mei 2021 Tim Penanganan Pengaduan DPMPTSP mendatangi Ketua RW 16 Tegalsari Sragen Kulon untuk mendapatkan keterangan.
3. Selanjutnya Tim Penanganan Pengaduan DPMPTSP mendatangi rumah Sdr. Sutarno (Bero) sebagai wakil dari pihak pembangunan hotel untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
4. DPMPTSP dalam waktu dekat akan mengundang pihak investor untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut terhadap permasalahan pembangunan Hotel Front One.