Rincian Aduan : LGWP17768620

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 23 Oct 2020

Terima kasih sebelumnya apabila aduan saya ini sampai ke Bapak Gubernur, karena saya takut mau memulai dari mana. Tolong pak untuk perwakilan dari Bapak mengecek bagaimana kinerja Aparat Desa di desa kami DESA NGARAN KELURAHAN NGASINAN KEC. GRABAG KAB. MAGELANG. Sudah beberapa kali saya mengalami kejanggalan dengan aparat desa kami, saat ini ada bantuan UMKM dari KAB. MAGELANG sebesar 30 M yang akan disalurkan untuk para pengusaha kecil maupun yang akan mengajukan untuk usaha, nah didesa kami karena rata2 kurangnya Sumber Daya Manusia (Gaptek) dari pihak aparat desa dibuatkanlah Proposal untuk beberapa orang walaupun orang itu sebenarnya belum tentu ada keinginan untuk mengajukan, tetapi setelah data2 orang tersebut diminta setelah hari berikutnya kenapa harus ada syarat untuk membayar Rp. 50.000/ kepala kepada pihak aparat desa? Menurut saya bantuan UMKM ini hanyalah untuk dimanfaatkan oleh beberapa orang dari aparat aparat desa untuk mendapatkan uang dari masyarakat. Dan masih banyak lagi kasus kasus yang terjadi sebelumnya bukan hanya bantuan UMKM saja.Semenjak Covid ini banyak terjadi kejanggalan kejanggalan, Maka dari itu mohon sekali untuk dapat menindak lanjuti bagaimana kinerja dari Aparat Desa kami Pak. Kalau terus seperti ini kami merasa dibodohi mau melawan takut karena masyarakat juga takut akan hal ini. Sekali lagi Bapak Gubernur tolong selamatkan kami dari korupsi di DESA NGARAN ,KELURAHAN NGASINAN KECAMATAN GRABAG ,KABUPATEN MAGELANG.

0 Orang Menandai Aduan Ini